
PARINGIN, RB – Dua SKPD di Kabupaten Balangan, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada akhir tahun 2024 lalu.
Prestasi ini menjadikan Balangan sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang meraih WBK untuk dua instansi sekaligus dalam satu tahun.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani menjelaskan, bahwa perjuangan meraih WBK sudah dimulai sejak tahun 2021. Saat itu, DPMPTSP menjadi perwakilan kabupaten dalam program reformasi birokrasi dan mulai melakukan berbagai pembenahan internal.
“Kami terus belajar, mencari kekurangan kami, dan memperbaikinya. Alhamdulillah, akhirnya kami berhasil meraih WBK di akhir 2025,” ujarnya, Rabu (7/5/2024)
Predikat WBK diberikan oleh Kementerian PAN-RB setelah melalui penilaian ketat, termasuk evaluasi langsung di lapangan. Beberapa syarat penting meliputi integritas pegawai, peningkatan kualitas pelayanan, hingga transparansi dan akuntabilitas dalam proses birokrasi.
Sebelum Balangan, hanya SKPD di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kandangan) yang pernah mendapat WBK di Kalsel. Hal itu menjadi motivasi bagi Balangan untuk terus memperbaiki sistem kerja.
“Kami belajar dari pengalaman Kandangan. Bahkan tim dari Kemenpan-RB menyampaikan belum pernah menilai dua SKPD sekaligus dalam satu daerah. Ini jadi kebanggaan tersendiri untuk Balangan,” ungkap Akhriani.
Usai meraih WBK, DPMPTSP Balangan menargetkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2026.
Tantangannya jauh lebih berat karena harus membuktikan peningkatan kualitas pelayanan yang konsisten dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami sudah mulai konsolidasi, menyusun instrumen-instrumen menuju WBBM. Tahun ini masa persiapan kami,” jelasnya.
Salah satu fokus saat ini adalah mengejar sertifikasi ISO, sebagai bentuk peningkatan mutu pelayanan publik.
“ISO itu daya ungkit penilaian yang besar. Kami targetkan itu tercapai dalam waktu dekat. Informasi dari Kemenpan-RB, peningkatan mutu pelayanan termasuk ketersediaan petugas yang bisa melayani kelompok rentan adalah prioritas. Ini jadi catatan serius kami,” pungkasnya. (rilis)